
Ilustrasi: freshconsultant.co.id
warunk3.com – Occupational health and safety officer atau safety officer adalah profesi yang bertanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan kerja seluruh karyawan dalam perusahaan. Biasanya, safety officer masuk dalam divisi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) atau HSE (Health Safety and Environment).
Pemerintah Indonesia mengatur standar K3 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Ada juga standar internasional yang mengatur tentang K3, yaitu ISO 450001 yang diluncurkan tahun 2018. Sobat Warunk3 tertarik menjadi safety officer? Yuk simak apa saja tugasnya!
Tugas Safety Officer
Pada dasarnya, safety officer bertugas untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi karyawan dengan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. Salah satu upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman adalah program K3 di perusahaan. Safety officer adalah penanggung jawab dari program K3 tersebut.
Kecelakaan kerja memang sesuatu yang tidak diinginkan oleh semua orang. Selain itu, kecelakaan bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja. Oleh karena itu, dibutuhkan safety officer untuk bersiap dengan kemungkinan kecelakaan yang akan terjadi. Berikut ini tugas safety officer:
1. Informan Utama Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Segala informasi tentang keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan harus diketahui oleh safety officer. Safety officer bertugas untuk menginformasikan kepada karyawan baru juga karyawan lama hal-hal terkait K3. Kemampuan marketing harus dimiliki oleh safety officer agar karyawan patuh dalam penegakan program K3.
Sebagai seorang informan, safety officer harus mampu menjawab semua pertanyaan tentang K3. Jangan sekali-kali menanyakan hati yang dag dig dug saat bertemu dia kepada safety officer, ya. Kalau Sobat Warunk3 ingin menjadi safety officer pelajari dengan teliti setiap program K3 agar tidak salah langkah.
2. Menyusun Gagasan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Gagasan program K3 berupa usaha preventif dan korektif harus dilakukan oleh safety officer. Usaha preventif disusun untuk mencegah atau mengurangi bahaya serta terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja. Jika kecelakaan sudah terjadi, safety officer harus melakukan usaha korektif untuk mengatasi dan menanggulanginya.
3. Melakukan Evaluasi Saat Terjadi Kecelakaan
Salah satu upaya untuk memenuhi tugas dalam penyusunan gagasan program K3 adalah melakukan evaluasi saat terjadi kecelakaan di lingkungan kerja. Safety officer melakukan analisa dan evaluasi untuk mengetahui penyebab hati yang remuk eh maksudnya penyebab kecelakaan. Evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui seberapa efektif program K3 yang diterapkan di perusahaan.
4. Mendokumentasikan Hal-hal Terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Safety officer melakukan dokumentasi atas hal-hal terkait K3 seperti kecelakaan, penyebaran informasi kepada karyawan dan pencatatan peralatan program K3. Safety officer juga bertanggung jawab untuk memelihara dokumen terkait program K3. Dokumentasi dilakukan untuk mempersempit kemungkinan terjadi kecelakaan di lingkungan kerja.
5. Penghubung antara Pemerintah dan Perusahaan
Pemerintah memiliki regulasi dalam penerapan K3 di perusahaan. Safety officer bertugas untuk menghubungkan regulasi pemerintah dengan kebijakan perusahaan. Program K3 perusahaan harus dipastikan tidak menyalahi regulasi yang dibuat oleh pemerintah setempat. Wah, tugas dari safety officer menarik, ya!
Keselamatan dan kesehatan kerja karyawan menjadi tanggung jawab utama seorang safety officer. Lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi karyawan dengan adanya program K3 yang baik bisa meningkatkan kinerja karyawan. Safety officer juga harus memastikan bahwa semua bagian di perusahaan mengetahui dan paham program K3 yang berlaku.
Sobat Warunk3 sudah siap menjadi safety officer? Mempersiapkan diri menjadi safety officer perlu untuk mempelajari regulasi program K3 dari pemerintah yang diterapkan untuk perusahaan. Sobat Warunk3 juga bisa mengikuti pelatihan khusus agar bisa menjadi safety officer andalan.