
Ilustrasi: sheilds.org
warunk3.com – Sobat warunk3 kali ini Kita akan membahas tentang apa sih Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan?, seperti yang kita ketahui, setiap perusahaan memiliki Kebijakan K3 dan Lingkungan, tujuan dari kebijakan tersebut bermacam-macam. Baik sebagai bentuk komitmen Perusahaan dalam menanggulangi kecelakaan, penyakit akibat kerja serta pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh bentuk usaha/kegiatan dari Perusahaan.
Apakah para warung-ers disini mengerti dan paham secara mendalam tentang Kebijakan K3 dan Lingkungan?, Seperti apa bentuk Kebijakannya?, apa saja yang tertuang di dalam Kebijakan?, Apakah wajib ada disetiap perusahaan memiliki kebijakan K3 dan Lingkungan?.
Dalam artikel episode kali ini, kita akan membahas garis besar tentang Kebijakan K3 dan Ligkungan.
Kenapa Kebijakan K3 dan Lingkungan itu penting?
Kebijakan ada pada Tahap Perencanaan
Ketika kita membahas Sistem Manajemen, pasti kita akan berbicara tentang Plan, Do, Check & Action. Sementara itu Kebijakan ada pada tahap Plan, bersama dengan Perencanaan & Koordinasi, Sumber daya dan lainnya yang akan kita bahas di artikel selanjutnya. so, selalu pantengin Warunk3.com ya.
Pemimpin puncak dalam Perusahaan tempat anda bekerja harus menetapkan, menerapkan, dan memelihara Kebijakan K3, yaitu:
- a) mencakup komitmen untuk menyediakan kondisi kerja yang aman dan sehat untuk pencegahan cedera terkait pekerjaan dan kesehatan yang buruk dan sesuai dengan tujuan, ukuran dan konteks organisasi dan sifat spesifik dari risiko K3 dan peluang K3;
- b) menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan sasaran K3;
- c) mencakup komitmen untuk memenuhi persyaratan hukum dan persyaratan lainnya;
- d) mencakup komitmen untuk menghilangkan bahaya dan menurunkan risiko K3;
- e) mencakup komitmen untuk perbaikan berkelanjutan dari sistem manajemen K3;
- f) termasuk komitmen untuk konsultasi dan partisipasi pekerja dan dimana mereka berada, perwakilan pekerja
Penetapan Kebijakan Lingkungan yaitu:
- a) sesuai dengan tujuan, konteks organisasi, skala dan dampak lingkungan
- b) menyediakan kerangka kerja untuk sasaran lingkungan
- c) mencakup komitmen perlindungan lingkungan, termasuk pencegahan dan komitmen lainnya yang relevan dengan konteks organisasi.
Selain itu juga, sifatnya harus dibuat dan dilaksakan oleh Pengusaha. Dalam menyusun kebijakan perlu melaukan tinjauan awal kondisi K3, Memperhatikan peningkatan kinerja K3 secara terus-menerus dan memperhatikan masukan dari pekerja/buruh dan/atau serikat kerja/serikat buruh.
Pada Kebijakan K3 perlu memuat Visi, Tujuan Perusahaan, Komitmen dan tekad melaksanakan kebijakan dan kerangka dan program kerja yang mencakup kegiatan perusahaan secara menyeluruh yang bersifat umum dan/atau operasional.
Semua ini harus terdokumentasi dan disebar luaskan kepada setiap karyawan yang ada di Perusahaan kamu ya, sehingga setiap elemen karyawan mengerti tujuan disusunnya kebijakan K3 dan Lingkungan
Nah, sudah tau kan warung-ers bahwa Kebijakan K3 dan Lingkungan itu wajib hukumnya disetiap perusahaan.
Ditulis oleh: Moiko Sivatino
HSE Coordinator PT LEN