
Ilustrasi: pusatalatbantudengar.com
warunk3.com – Lingkungan kerja yang nyaman bisa meningkatkan produktifitas pekerja, termasuk suasana tenang terbebas dari kebisingan. Suara yang sifatnya mengganggu dan dapat menurunkan daya pendengaran seseorang adalah kebisingan. Suara bising di tempat kerja bisa menyebabkan bahaya untuk telinga . Semakin lama telinga mendengar kebisingan, semakin tinggi resiko kerusakan pendengaran.
Kebisingan bisa disebabkan karena suara yang dihasilkan mesin, suara kendaraan dan lainnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 51/MEN/1999 pembaharuan dari Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. 01/MEN/1978 ddidukung Keputusan Menteri Kesehatan No: 405/Menkes/SK/XI/2002 Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan di tempat kerja rata-rata 95 dB-A dengan batas waktu kerja tidak lebih dari 8 ja atau 40 jam dalam seminggu. Jenis kebisingan di tempat kerja:
- Bising kontinu, suara yang terus menerus berbunyi seperti suara mesin dan suara kipas angin.
- Bising intermitten, suara yang berbunyi secara terputus putus seperti suara pesawat terbang dan kendaraan lainnya.
- Bising impulsif, suara yang memiliki perubajan tekanan suara lebih dari 40 dB dalam waktu yang cepat seperti suara senapan.
- Bising impulsive berulang, suara yang berbunyi secara berulang-ulang pada periode yang sama seperti suara mesin tempa.
Tingkat kebisingan berdasarkan waktu operasional lingkungan kerja dibagi menjadi dua yaitu 24 jam dan 8 jam. Sobat Warunk3 yang bekerja di tengah kebisingan kehidupan berpotensi mengalami beberapa gangguan seperti di bawah ini:
- Gangguan fisiologis, meningkatnya tekanan darah, nadi dan dapat menyebabkan gangguan sensoris.
- Gangguan psikologis, rasa tidak nyaman selama bekerja bisa muncul karena adanya kebisingan.
- Gangguan komunikasi, salah komunikasi bisa menimbulkan salah paham karena tidak mendengar dengan baik instruksi atau pesan dari komunikasi yang terjalin.
- Gangguan pendengaran, terlalu banyak mendengar kebisingan bisa menyebabkan berkurangnya fungsi pendengaran bahkan ketulian permanen.
Kebisingan ternyata memiliki resiko gangguan yang tinggi yah. Sama juga seperti hati Sobat Warunk3 yang terlalu lama sendiri memiliki resiko gangguan halu akut. Cara berikut ini bisa Sobat Warunk3 lakukan untuk mengurangi kebisingan pada tempat kerja.
1. Kendalikan Sumber Kebisingan
Lakukan eliminasi, substiusi, dan engineering pada sumber kebisingan. Pastikan memilih alat dengan efek kebisingan paling rendah. Apabila tidak memungkinkan menggunakan alat dengan kebsingan rendah, tempatkan alat di area yang jauh dari pekerja. Pasang peredam pada alat jika memungkinkan.
2. Gunakan Penghalang pada Jalan Transmisi
Pada tahap perencanaan lingkungan kerja, buat ruangan isolasi yang difungsikan untuk menempatkan alat atau bahan penyebab kebisingan. Pasang bahan yang mampu mengurangi kebisingan seperti karpet atau dinding panel.
3. Pemakaian Alat Pelindung untuk Telinga
Ear plug (sumbat telinga) dan ear muff (tutup telinga) adalah dua jenis alat yang bisa Sobat Warunk3 untuk mengurangi kebisingan di tempat kerja juga dari bisikan tetangga. Dua jenis alat pelindung telinga ini bisa digunakan sendiri-sendiri atau bersamaan untuk tangka kebisingan lebih dari 85 dBA. Kenyamanan penggunaan pelindung telinga juga perlu diperhatikan agar alat mampu bekerja secara maksimal.
4. Peraturan di Area Kerja
Berikan penjelasan kepada pekerja terkait kebisingan di area kerja. Atur jadwal sesuai dengan NAB seperti 8 jam untuk area 85 dBA dan 4 jam untuk area 88 dBA untuk mengurangi resiko gangguan selama bekerja.
5. Cek Berkala
Penggunaan alat terus menerus bisa menyebabkan menurunnya fungsi alat juga meningkatnya kebisingan yang dihasilkan. Lakukan pengecekan secara berkala agar berfungsi dengan baik. Selain alat, perhatikan juga pekerja yang dekat dengan area yang berisik. Tes audiometri pekerja dan evaluasi adalah cara yang efektif untuk mengurangi resiko kebisingan.
Mencegah jauh lebih baik dari mengobati, lebih baik mencegah resiko kebisingan dari mengobati gangguan telinga. Yuk mulai langkah awal pencegahan resiko kebisingan demi kesehatan dan keselamatan bersama.